Bantuan


Bantuan
Pertanyaan Terkait SIPENA FrontEnd dan APOLO Modul Digitalisasi Laporan Bank Umum

Pertanyaan terkait aplikasi SIPENA:
Dapat disampaikan melalui helpdesk.frontendsipena@ojk.go.id dan helpdesk@ojk.go.id


Pertanyaan aplikasi APOLO Modul Digitalisasi Laporan Bank Umum:
Dapat disampaikan melalui helpdesk@ojk.go.id

 

Lampiran Referensi Digitalisasi Laporan BUK - Update 1 November 2022

Berikut adalah Referensi Digitalisasi Laporan BUK Update 1 November 2022.

 

Untuk kebutuhan downlod file, agar user melakukan Login terlebih dahulu.

 

 

 

Lampiran Referensi Digitalisasi Laporan BUS dan UUS - Update 15 November 2022

Berikut adalah Referensi Digitalisasi Laporan BUS dan UUS Update 15 November 2022 sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum dan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Nomor 16/POJK.03/2022 Tentang Bank Umum Syariah.

 

Untuk kebutuhan downlod file, agar user melakukan Login terlebih dahulu.

 

 

 

 

Bagaimana cara menggunakan aplikasi SIPENA?

Pengguna dapat mengakses panduan penggunaan SIPENA dan video tutorial SIPENA melalui link berikut : 

https://bit.ly/Panduan-Penggunaan-SIPENA-Eksternal

Tambahan Referensi Tentang Penyampaian Laporan Tidak Terstuktur Melalui SIPENA

Sehubungan dengan telah berlakunya POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum (POJK Bank Umum) yang efektif berlaku tanggal 31 Oktober 2021 dan POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum (POJK Produk Bank Umum), berikut kami sampaikan tambahan referensi untuk penyampaian laporan tidak terstruktur melalui aplikasi SIPENA sebagaimana diatur di dalam ketentuan dimaksud.

Adapun referensi di atas sudah dapat Bapak/Ibu gunakan untuk menyampaikan laporan melalui aplikasi SIPENA.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami sampaikan Terima Kasih.

 

Untuk kebutuhan downlod file, agar user melakukan Login terlebih dahulu.

 

 

Bagaimana cara mengganti user yang sudah terdaftar di SIPENA ?

Untuk mendaftarkan user pada aplikasi SIPENA adalah dengan menggunakan email, jika user yang sudah terdaftar ingin diganti, sebaiknya yang diganti hanya kontaknya saja, karena jika user pengganti menggunakan email baru untuk mendaftar maka data yang ada pada user lama tidak bisa di akses setelah di-nonaktifkan oleh admin.


Untuk penggantian user dapat menyampaikan surat permohonan ke OJK dengan menyampaikan nama kontak yang akan diganti dan nama penggantinya.

Sukses!
Gagal!
Peringatan
Informasi